Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Wako Molen Sampaikan Prinsip Dan Pertimbangan Program Prioritas

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil berikan sambutan pada Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/9/2023).

“Ini merupakan hasil tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan karena terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD TA 2023 yang selanjutnya menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan ataupun dilakukan antar jenis belanja”, ujar Molen, sapaan akrab wali kota.

Selain itu, tambah Wako Molen, adanya SiLPA pada tahun anggaran sebelumnya yang harus dimanfaatkan kembali dalam tahun anggaran 2023 serta terkait kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat peraturan perundangan maupun kebijakan pemerintah pusat.

“Momentum Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan di Kota Pangkalpinang sehingga memberikan hasil dan manfaat terbaik kepada masyarakat dengan progres yang nyata dan konkret”, tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *