FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendorong kenaikan harga timah. Langkah ini diambil untuk mengatasi rendahnya penyerapan hasil timah oleh PT Timah Tbk yang dinilai merugikan masyarakat, Sabtu (13/9/2025).
Didit mengatakan, harga beli timah yang ditetapkan PT Timah saat ini masih terlalu rendah sehingga membuat masyarakat enggan menjual hasil tambangnya ke perusahaan pelat merah tersebut.
Kondisi ini memperparah kebocoran penyerapan hasil timah yang selama ini dikuasai sekelompok pihak.
“Semua yang disampaikan kawan-kawan dewan adalah kenyataan di lapangan, Pak Dirut. Mulai dari murahnya harga timah hingga lambannya pembayaran oleh PT Timah,” ujar Didit dalam RDP bersama Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro di ruang kerja Ketua DPRD Babel.
Ia menekankan, kebijakan harga yang lebih adil menjadi kunci agar masyarakat kembali menjual timahnya kepada PT Timah, sekaligus mempersempit ruang kolektor yang selama ini mengambil keuntungan besar.



















