FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, menilai harga beli timah oleh PT Timah Tbk dan smelter di tingkat masyarakat penambang tidak mencerminkan keadilan, di tengah melonjaknya harga timah dunia yang hampir menembus 43.000 USD per metrik ton.
Beliadi menyebut, dengan harga timah dunia setinggi saat ini, seharusnya harga beli timah masyarakat berada di atas Rp350.000 per satuan SN. Namun kondisi di lapangan menunjukkan harga beli masih berkisar Rp300.000, bahkan di beberapa lokasi penambangan dilaporkan di bawah Rp200.000 untuk kualitas tertentu.
“Dengan harga timah dunia hampir 43.000 USD, harga beli di masyarakat itu sudah sangat tidak wajar. Selayaknya PT Timah dan smelter membeli timah masyarakat di atas Rp350.000 per SN. Ini jelas tidak berkeadilan,” kata Beliadi. Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, PT Timah sebagai BUMN yang telah diberikan hak kuasa penambangan serta berbagai bentuk perlindungan oleh negara, seharusnya tidak menekan harga beli timah masyarakat demi kepentingan perusahaan.
“Sudah diberikan hak dan perlindungan yang luar biasa, tapi harga di masyarakat justru dicekik. Ini sangat tidak adil bagi penambang,” ujarnya.
Beliadi berharap dalam waktu dekat, maksimal satu hingga dua hari ke depan, ada perubahan konkret terhadap harga beli timah di tingkat masyarakat. Ia juga menyoroti potensi persoalan serius jika di tengah margin harga yang sangat besar PT Timah masih melaporkan kerugian.



















