Hibah Rp10 Miliar untuk Porprov 2023 Diklarifikasi, Mantan Kadis Disbudparpora Bateng: Kami Hanya Menyalurkan

FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH — Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bangka Tengah, Zainal, memberikan klarifikasi usai memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah terkait dana hibah senilai Rp10 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Tengah pada tahun 2023. Pemanggilan berlangsung pada Jumat (13/2/2026).

Hibah tersebut diberikan dalam rangka pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 yang digelar di Kabupaten Bangka Barat.

Pemanggilan ini kembali menyoroti tata kelola dana hibah daerah, terutama pada sektor olahraga yang kerap menerima alokasi anggaran besar dari APBD. Dalam praktik di lapangan, dana hibah daerah sering berada pada ruang abu-abu pengawasan, sebab pengelolaannya dilakukan oleh pihak penerima di luar struktur birokrasi formal.

Zainal menegaskan bahwa Disbudparpora hanya bertugas sebagai penyalur anggaran sesuai proposal yang diajukan KONI Bangka Tengah.

“Dana itu disalurkan berdasarkan proposal dari KONI karena saat itu akan dilaksanakan Porprov di Bangka Barat. Kami hanya menyalurkan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hibah Rp10 miliar tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp5 miliar digunakan untuk persiapan keberangkatan atlet dan pelatih, mulai dari konsumsi, transportasi hingga kebutuhan operasional lainnya. Tahap kedua sebesar Rp5 miliar dialokasikan untuk pembayaran bonus atlet dan pelatih.

Pos terkait