FAKTA BERITA, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk masa jabatan periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Pelantikan Hidayat Arsani dan Hellyana ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39P Tahun 2025. Selain pasangan kepala daerah Bangka Belitung, Presiden Prabowo juga melantik John Tabo dan Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan pada kesempatan yang sama.
Usai dilantik, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur atas amanah yang dipercayakan kepadanya bersama Hellyana untuk memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan penuh rasa syukur kepada Allah, hari ini saya resmi dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Hidayat kepada awak media usai pelantikan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo turut menegaskan pentingnya penanganan persoalan penyelundupan timah di Babel yang selama ini menjadi perhatian nasional. Hidayat Arsani berkomitmen untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Presiden mengingatkan soal maraknya penyelundupan timah di Babel, dan kami bersama jajaran akan fokus menyelesaikan persoalan ini, karena dampaknya sangat merugikan rakyat dan negara,” tegas Hidayat.
Dalam menjalankan tugas, Hidayat Arsani dan Hellyana akan mengusung visi Bangka Belitung Mandiri dan Sejahtera yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam dan penguatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, keduanya juga telah menyiapkan misi pemerintahan yang mengarah pada penguatan perekonomian daerah berbasis potensi lokal, membangun sistem pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menyiapkan SDM Babel agar lebih tangguh, kompetitif, dan berintegritas.
“Presiden juga berpesan agar kami bekerja dengan jujur, sepenuh hati, dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kita akan dorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik, dalam suasana yang aman dan kondusif,” tutup Hidayat.