[HOAX] Vaksin Sinovac Belum Bersertifikat WHO Jadi Alasan Haji 2021 Dibatalkan

Ilustrasi/ist

BABEL, FABERTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/6/2021).

Sementara alasan peniadaan haji 2021 tersebut salah satunya karena Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah calon haji masuk ke negaranya bila vaksinnya tidak memiliki sertifikat dari WHO.

Hanya ada tiga jenis vaksin yang telah disetujui WHO, Otoritas Arab Saudi, di antaranya Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Sedangkan, Vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia dikabarkan belum disertifikasi oleh WHO.

Menanggapi hal itu, Jubir Vaksinasi Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Bangun Cahyo Utomo menampik kabar yang beredar tersebut. Ia menegaskan, Vaksin Sinovac telah memiliki sertifikat dari badan kesehatan dunia (WHO).

“Yang jelas dari WHO sudah memberikan persetujuan dan izin penggunaan Sinovac sebagai vaksinasi Covid-19,” ujarnya kepada Faktaberita.co.id pada Jum’at (05/06/2021).

Ia menjelaskan, sampai saat ini pun wilayah Babel masih menggunakan Vaksin Sinovac, sementara Vaksin Astrazenica masih diperuntukkan bagi TNI Polri.

“Untuk sinovac sudah mendapat sertifikasi who. Untuk babel sampai saat ini masih menggunakan sinovac dan astrazenica untuk TNI POLRI,” jelasnya. (Januar/Faberta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *