Honorer BPBD Pemkot Pangkalpinang Masuk Bui Gegara Narkoba, Molen Kecolongan

PANGKALPINANG, FABERTA — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memberikan sanksi tegas kepada salah satu oknum honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, yang tertangkap saat mengedarkan narkoba.

“Segera saya perintah langsung WA ke Sekretaris BPBD untuk segera pecat yang bersangkutan. Saya perintahkan juga segera ambil tindakan tegas,” kata Molen sapaan akrabnya. Kamis, (15/4/2021).

Bacaan Lainnya

Molen mengaku, dirinya sangat menyesalkan adanya oknum honorer yang terlibat kasus peredaran narkotika itu.

Padahal, sebelum para honorer BPBD Kota Pangkalpinang memperpanjang kontak kerja, syarat untuk diangkat kembali harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

“Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada, kecolongan ini. Surat keterangan bebas narkoba yang dibuat kemarin tidak serta merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba,” ujarnya.

Molen menegaskan, dirinya tidak mentoleransi apabila ada tenaga honorer atau ASN Pemkot Pangkalpinang yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Karena bagi saya tidak akan ada tolerir bagi kawan-kawan, honorer terutama yang menggunakan barang terlarang ini. Ini berlaku untuk semua,” katanya. (gst)

 

Editor: Rais

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *