BANGKA BARAT, FAKTA BERITA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Parittiga. Seorang ibu rumah tangga berinisial SJ alias L diamankan petugas pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso menjelaskan, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disembunyikan di berbagai tempat,” ujar Yos.



















