BABEL, FABERTA — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman suhadi mengungkapkan keprihatinannya kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penerapan PPKM, Jumat (27/8/2021).
Herman mengungkapkan keprihatinannya tersebut berdasarkan pengalaman dirinya yang juga pernah menjadi pedagang kaki lima beberapa tahun silam.
Diakui Herman, dirinya pernah menjajakan gorengan dan sempat dipanggil dengan panggilan Herman Molen.
“Dulu saya terkenal dengan panggilan Herman molen, karena waktu itu saya berjualan gorengan seperti pisang molen dan sebagainya,” ungkap Herman.
Dengan pengalaman pernah berkeliling mendorong gerobak menjajahkan gorengan sejak tahun 1994, Herman turut prihatin dan merasakan apa yang sedang dialami para pedagang kaki lima yang sulit berjualan di masa pandemi sperti sekarang ini.
“Saya asli bagian dari kelompok pedagang kaki lima, saya benar-benar pernah merasakan mendorong gerobak gorengan selama 10 tahun sejak tahun 1994,” Jelas Herman.
Hal ini disampaikan Herman bukan atas dasar pencitraan, akan tetapi dirinya bisa merasakan susahnya menjadi pedagang kaki lima disaat satu hari tidak berjualan.
“Sekali lagi saya merasaka perihatin dan saya merasakan itu, karena kita kalau satu hari tidak berjualan itu dampaknya kepada soal di modal, apalagi kalau tidak berjual berhari – hari,” ungkapnya
Dengan mendengar aspirasi dari Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI ) Babel terkait imbas pemberlakuan PPPKM terhadap pedagang kaki lima, Herman beserta pihaknya akan membahas hal tersebut bersama Forkopimda terkait.
“Dari hasil audiensi kemarin bersama APKLI kami akan membahas hal ini bersama teman-teman Forkopimda terkait hal ini, dan semoga ada mekanisme lain supaya pedagang bisa beraktivitas kembali,” ucap Herman. (Januar)