FAKTABERITA, BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Djardin Caffe, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/5/2025).
Dalam kegiatan ini, Imam Wahyudi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang telah disahkan.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyampaikan isi dari Peraturan Daerah, tetapi juga menyerap berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkat daerah,” kata Imam dalam sambutannya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Erigustian. Kehadirannya dinilai memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.



















