Imam Wahyudi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Soal Regulasi Daerah

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Djardin Caffe, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/5/2025).

FAKTABERITA, BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Djardin Caffe, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/5/2025).

Dalam kegiatan ini, Imam Wahyudi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang telah disahkan.

Bacaan Lainnya

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyampaikan isi dari Peraturan Daerah, tetapi juga menyerap berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkat daerah,” kata Imam dalam sambutannya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Erigustian. Kehadirannya dinilai memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *