BELITUNG, FAKTA BERITA — Suara mesin tambang suntik meraung di sela semak belukar Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat sore (27/2/2026). Lumpur cokelat mengalir dari pipa kecil, sementara butiran hitam timah dipisahkan di atas sakan kayu sederhana milik para penambang rakyat.
Sekitar pukul 16.10 WIB, sembilan penambang terlihat bekerja dalam kelompok kecil. Tak jauh dari lokasi itu, lima ponton sederhana menyedot pasir timah dari bekas lubang tambang lama. Aktivitas berjalan seperti biasa, sampai seorang tamu datang ke lokasi.
Ia adalah Imam Wahyudi. Tanpa seremoni dan tanpa pengawalan mencolok, Ketua Pansus Raperda WPR/IPR dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu langsung mendekat ke para penambang dan melihat aktivitas mereka dari dekat.
“Bukan kami saja, Pak. Di balik semak-semak itu masih banyak TI suntik yang beroperasi,” kata Bare, warga setempat yang ikut menambang.
Di tempat itulah warga bercerita tentang kehidupan mereka. Lokasi yang kini digarap sebenarnya merupakan bekas konsesi tambang milik PT Timah seluas sekitar 757 hektare. Puluhan tahun lalu kawasan itu ditinggalkan karena dianggap tidak lagi ekonomis. Namun sekarang statusnya berubah menjadi Hutan Lindung Pantai.
Bagi warga Juru Seberang, perubahan status itu justru membuat hidup semakin rumit. Hampir 80 persen wilayah desa disebut sudah masuk kawasan HLP, sementara sebagian masyarakat tetap menggantungkan hidup dari timah.
Setiap kelompok penambang biasanya terdiri dari tiga orang. Dalam sehari mereka bisa mendapatkan sekitar 3 sampai 10 kilogram pasir timah. Setelah dipotong biaya operasional, hasilnya dibagi rata. Jumlahnya tidak besar, tetapi cukup untuk membeli beras, membayar listrik, dan menyekolahkan anak.
Namun pekerjaan itu selalu dibayangi rasa khawatir.
Penambangan yang mereka lakukan belum memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat maupun Izin Pertambangan Rakyat. Status kawasan yang masuk hutan lindung membuat aktivitas mereka kerap dianggap ilegal.
“Disidak atau ditertibkan itu sudah biasa, Pak,” ujar Bare.



















