BANGKA TENGAH — Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Hal ini pun menjadi atensi bagi Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bahwa perlu adanya upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara preventif, protektif dan aktif oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dalam bentuk upaya pencegahan terjadinya PMI Non Prosedural dan terjadinya TPPO.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Pangkalpinang melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Camat Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Kamis (14/09).
Sosialisasi ini disambut baik oleh Sekretaris Camat Pangkalan Baru, Tamsil, sosialisasi ini baik untuk memberikan wawasan kepada Masyarakat Pangkalan Baru terkait dengan Pencegahan TPPO sehingga Masyarakat bisa lebih waspada dengan berbagai modus TPPO .
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tawaran gaji tinggi sering digunakan oleh Pelaku dalam menjerat korban TPPO..