Indonesia Gabung Board Of Piece, Utut Adianto: Perkuat Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Internasional

Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. (Foto: istimewa)

FAKTABERITA, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dan Dewan Perdamaian merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Partisipasi tersebut, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk keterlibatan dalam konflik bersenjata, melainkan untuk memperkuat diplomasi perdamaian dan stabilitas internasional.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa peran Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mana menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik,” ujar Utut dikutip dari emedia.dpr.go.id, Jum’at (30/1/2026).

Meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni, jelasnya, pengiriman personel dalam konteks misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur. “Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan.

Utut  pun menilai bahwa kontribusi Indonesia dalam forum seperti Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Pos terkait