FAKTA BERITA, PANGKAL PINANG – Inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan April 2024 mencapai 1,93 persen secara _year-on-year_ (y-on-y), mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.
Dalam laporan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Bangka Belitung, indeks harga konsumen (IHK) naik menjadi 104,60, dipengaruhi oleh kenaikan harga beras, sigaret kretek mesin (skm), dan angkutan udara. Faktor-faktor ini turut menyumbang terhadap inflasi sebesar 0,54 persen secara _month-to-month_ (m-to-m) di bulan yang sama.
Di sejumlah daerah di Bangka Belitung, peningkatan IHK juga tercatat. Tanjung Pandan mencatatkan inflasi sebesar 3,00 persen (y-on-y) dan 1,43 persen (m-to-m).
Sementara Kabupaten Bangka Barat mencatat 1,36 persen (y-on-y) dan 0,08 persen (m-to-m). Selain itu, Kabupaten Belitung Timur mencatatkan inflasi sebesar 0,78 persen (y-on-y) dan 0,29 persen (m-to-m), serta Kota Pangkal Pinang sebesar 2,39 persen (y-on-y) dan 0,57 persen (m-to-m).
Kenaikan ini menandakan adanya tekanan inflasi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat. Meskipun inflasi dapat mencerminkan pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tinggi dapat menyebabkan harga barang dan jasa menjadi tidak terjangkau bagi konsumen,oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian inflasi menjadi penting guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengendalikan laju inflasi. Upaya-upaya tersebut dapat berupa kebijakan moneter yang lebih ketat, pengendalian harga barang kebutuhan pokok, serta peningkatan produksi barang dan jasa dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Semua langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi Bangka Belitung dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.