Informasi Razia Bocor, Pekerja Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Kabur

Aktivitas tambang Teluk Kelabat. (Ist)

MUNTOK, FABERTA — Operasi penertiban tambang timah ilegal di perairan Teluk Kelabat oleh tim gabungan (Timgab) terdiri dari Polres Bangka Barat, TNI AL, TNI AD serta Satpol PP yang dimulai sejak Selasa (15/6/2021) hingga Kamis besok, tak membuahkan hasil.

Operasi tersebut diduga bocor sehingga petugas tak menemukan seorang pun di lokasi tambang di perairan Teluk Kelabat.

Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto menjelaskan, penertiban yang dilakukan Timgab itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat nelayan desa Bakit, kecamatan Parittiga, yang merasa resah karena aktivitas penambangan tersebut mengurangi hasil tangkapan mereka.

Menurutnya, sejak dua hari lalu pihaknya melakukan penertiban sesuai perintah dari Kapolda Bangka Belitung.

“Jadi dari kemarin dua hari lalu ada juga kegiatan masalah tambang timah, memang ada perintah dari Polda, kita mengikuti Polres Bangka dan Bangka Selatan, jadi apabila ada yang lari ke daerah kita bisa kita tangkap,” kata Kompol Evry Susanto, Rabu (16/6/2021).

Berdasarkan hasil rapat dengan Wakil Bupati Bangka Barat pekan lalu, penambangan liar di Teluk Kelabat memang tidak diperbolehkan lagi.

Evry menegaskan, bila ada penambang yang mengaku memiliki izin, maka pihaknya akan melihat sejauh mana izin tersebut.

Namun saat dilakukan penertiban, sudah tidak ada lagi dan belum ada seorang pun yang berhasil diamankan. Dia menduga, informasi penertiban sudah bocor.

“Tidak ada yang berhasil diamankan karena itu kosong semua. Jadi tidak ada, mungkin sudah bocor. Setiap razia bocor terus nggak tau siapa yang bocorin,” tukasnya.

Dia mengatakan, para penambang melarikan diri ke luar batas Kabupaten Bangka saat dikejar, sehingga menjadi kewenangan Polres Bangka.

Kendati saat ini belum berhasil mengamankan para pelaku, Evry menegaskan bila kemudian hari masih ada penambang yang masih nekat beroperasi, pihaknya tidak segan – segan mengambil tindakan. (Fth/Faberta Babar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *