Ingat Siswa SMPN 4 Muntok yang Diminta Mundur Gara-gara Main Tiktok? Begini Nasibnya Saat Ini

Ombudsman Babel menggelar pertemuan bersama pihak terkait yakni pihak keluarga siswa, Kepala Sekolah SMPN 4 Muntok, Sherly Elwani, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Rukiman pada Kamis (10/03/2022). Foto: ist

BANGKA BARAT, FAKTABERITA — Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung bergegas menindaklanjuti permasalahan siswa yang sudah sekitar satu bulan diduga diminta mundur oleh pihak sekolahnya sebab bermain aplikasi Tiktok.

Ombudsman Babel menggelar pertemuan bersama pihak terkait yakni pihak keluarga siswa, Kepala Sekolah SMPN 4 Muntok, Sherly Elwani, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Rukiman pada Kamis (10/03/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Sherly Elwani, mewakili para guru mengatakan bahwa pihaknya siap jika siswa tersebut ingin bersekolah di SMPN 4 Muntok dan mengapresiasi langkah Ombudsman dalam mencari solusi yang terbaik.

“Kami juga berterimakasih kepada Ombudsman Babel karena ingin mencari solusi terbaik. Serta, kami dapat menyampaikan bahwa tidak bermaksud untuk mengeluarkan siswa tersebut, namun ingin meredam topik pembicaraan yang sedang ramai di kalangan siswa lain,” kata Kepsek SMPN 4 Muntok itu.

Sherly juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siswa yang bersangkutan dari sekolah.

“Sekolah tidak pernah mengeluarkan yang bersangkutan dan masih menganggap sebagai siswa di SMPN 4 Muntok sebab Dapodik masih terdata demikian. Serta, jika siswa tersebut masih ingin melanjutkan sekolah di SMPN 4 Muntok tentunya kami siap dan akan berupaya sebaik mungkin,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat memastikan pemenuhan hak-hak siswa tersebut dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan akan terus memantau tumbuh kembang siswa tersebut melalui bimbingan konseling.

“Kami pastikan tidak ada anak-anak di Kabupaten Bangka Barat ini tidak bersekolah. Atas permasalahan yang terjadi, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat memastikan siswa tersebut masih aktif sebagai peserta didik SMP Negeri 4 Muntok.

Selain itu, Rukiman menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pihak sekolah untuk membangun komunikasi yang baik kepada orang tua dan siswa tersebut apabila ingin pindah sekolah dengan memberikan kemudahan layanan secara adminstratif.

Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat mendasar, sehingga meminta pemangku kebijakan di dunia Pendidikan dapat lebih bijaksana dalam bertindak atau membuat keputusan.

“Ombudsman dalam kapasitasnya sebagai pengawas pelayanan publik mengharapkan stakeholder dunia pendidikan agar dapat lebih berhati-hati dalam membuat keputusan, harus berpedoman pada aturan yang berlaku karena Pendidikan merupakan pelayanan dasar yang diamanahkan Undang-Undang, sehingga kami ingin anak tetap bersekolah,” kata Yozar.

Ia melanjutkan, pihaknya telah meminta keterangan semua pihak sekaligus melakukan mediasi dalam mencari solusi.

“Alhamdulillah laporan yang saya terima dari Tim hasilnya sesuai harapan bersama, yang terpenting adalah anak tesebut akan tetap bersekolah walaupun belum habis semester,” kata dia.

“Keputusan kita serahkan kepada keluarga siswa apakah mau tetap bersekolah di SMPN 4 Muntok atau mau pindah ke sekolah lain. Kita
tunggu dan hormati keputusan keluarganya nanti seperti apa, mudah-mudahan senin sudah ada info,” pungkas Yozar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *