NASIONAL, FABERTA – Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mendesak pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok. Ia mengusulkan, pemerintah dapat mengenakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) di angka 10 persen per tahun. Upaya ini pun dinilai dapat menekan jumlah perokok aktif di Tanah Air.
“Jadi, sih rokok ini harus dihukum terus ya jangan sampai rokok membelenggu orang miskin,” kata Faisal dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Dia menambahkan, dengan meningkatkan tarif CHT secara signifikan akan menguntungkan pemerintah. Contohnya saja kenaikan penerimaan negara.
“Karena pengeluaran orang miskin (untuk rokok) cukup tinggi,” ujarnya.
Selain manfaat ekonomi, kata Faisal, kenaikan tarif rokok juga diyakini akan berdampak positif bagi sektor kesehatan. Ini disebabkan oleh turunnya tingkat konsumsi rokok akibat ketidakmampuan menjangkau harga yang kian mahal.
“Oleh karena itu, ayo kita dorong (kenaikan tarif CHT). Ini sumber pendapatan tambahan buat pemerintah, ini jangan ragu untuk meningkatkannya,” ucapnya.



















