BANGKA BELITUNG, FAKTABERITA — Gubenur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman akan segera selesai masa jabatannya pada Mei 2022 nanti.
Disisa masa jabatan gubernur yang hanya tinggal satu bulan lagi, DPRD Kepulauan Bangka Belitung telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta untuk menjadwalkan rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.
Atas nama Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik telah menyurati DPRD Babel agar pimpinan DPRD Provinsi mengusulkan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.
Atas adanya surat edaran Mendagri bernomor 131/2188/OTDA tertanggal 24 Maret 2022 itu, untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD Babel.
“Sesuai aturan surat edaran tersebut sudah kita usulkan untuk diagendakan di bulan April,” kata Sekretaris DPRD Babel, M Haris, Selasa (30/3/2022).
Menindaklanjuti surat edaran dari Kemendagri tentang paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, DPRD Babel langsung menjadwalkan rapat paripurna lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis kemarin (31/3/2022).
Alhasil dalam banmus tersebut ditentukan Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur akan di gelar pada 7 April 2022 nanti.
Menerima surat dari Kemendagri tersebur, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengatakan pihaknya langsung menjadwalkan rapat Banmus.
“Surat dari Kemendagri tersebut langsung kami bahas di Banmus dan hasilnya paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kami tetapkan pada tanggal 7 April 2022 mendatang, ” jelas Amri.
Kembali Amri menjelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan hal ini ke pihak Kemendagri.
“Kita juga menyampaikan hasilnya ke Kemendagri, ya semoga bisa berjalan cepat, agar pemberhentian gubernur bisa tepat waktu, ” ujar Amri
Sepeti yang di ketahui Gubernur Babel Erzaldi Rosman bersama wakilnya Abdul Fatah akan segera berakhir masa jabatan pada 12 Mei 2022 mendatang. Dengan akan habisnya masa jabatan gubernur, sejumlah janji yang ia kumandangkan selama kampanye dinilai belum tuntas.




















