Jadi Skala Prioritas, Ketua DPRD Basel Sebut Jalan Perbatasan Munggu-Simpang Rimba Dianggarkan Tahun 2022

Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi. (Faberta)

BANGKA SELATAN, FABERTA — Rusak parahnya jalan mulai dari Perbatasan Desa Munggu hingga Simpang Rimba menuju Desa Permis menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi.

Erwin mengatakan, jalan tersebut memang sudah selayaknya diperbaiki karena sudah sangat membahayakan, namun begitu, pelaksanaannya baru bisa diperjuangan tahun 2022 nanti.

“Jalan tersebut merupakan jalan akses utama baik untuk masyarakat maupun komoditi pertanian dan perkebunan sehingga sudah seharusnya diperbaiki, namun karena di tahun 2021 ini terkendala dana, maka akan kita anggarkan tahun depan,” ucap Politisi PDI Perjuangan Tersebut.

Untuk mewujudkan ini, kata Erwin, pihaknya legislatif dan eksekutif melalui Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid sudah menyetujui anggaran perbaikan jalan di APBD 2022.

“Kita sangat merasakan keluh kesah warga atas rusaknya Jalan Bangka Kota hingga perbatasan Munggu tersebut, untuk itu dengan legislatif dan eksekutif sepakat untuk memprioritaskan perbaikan jalan tersebut,” ungkap Erwin.

Erwin menyampaikan kalau saat ini anggaran sangat serba terbatas, sehingga setiap pembangunan di wilayah Bangka Selatan membutuhkan waktu dan proses. Sehingga ia meminta masyarakat Simpang Rimba dan sekitarnya untuk bersabar.

Erwin juga mengatakan kalau saat ini prosesnya sudah memasuki pengajuan penyusunan  Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Selanjutnya diajukan ke RAPBD 2022, yang nanti akan dibahas lagi sebelum Desember 2021 nanti.

“Pembahasannya sudah selesai. Insya Allah yakin dan percaya segala usulan kawan-kawan yang mewakili daerah Simpang Rimba dan Payung, akan mengakomodir bersama-sama di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Mohon doa dan dukungannya dari rakyat Bangka Selatan,” ucap Erwin.(TB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *