FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya menjaga sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam perencanaan pembangunan tahun depan. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (15/10/2025).
Rapat Paripurna penandatanganan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan turut dihadiri Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama anggota dewan serta jajaran pejabat Pemprov Babel.
Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menegaskan bahwa DPRD memandang penyusunan KUA-PPAS sebagai proses penting dalam memastikan arah pembangunan Babel tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD menyadari bahwa dalam proses perencanaan masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Namun yang terpenting, kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab aspirasi rakyat Bangka Belitung,” ujar Eddy.



















