Jelang Imlek & Ramadan, Polda Babel Bongkar Lagi Pangkalan Pengoplos Gas Subsidi

Petugas Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung memasang garis polisi saat menyegel salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Kelurahan Sinar Jaya, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (11/2/2026). Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus pengoplosan gas subsidi yang sebelumnya diungkap polisi.

FAKTA BERITA, BANGKA — Pengusutan kasus pengoplosan gas LPG subsidi di Kabupaten Bangka terus berlanjut. Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penyegelan terhadap dua pangkalan gas sebagai hasil pengembangan perkara yang sebelumnya terungkap.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan praktik pengoplosan gas beberapa waktu lalu.

“Ya, ini hasil pengembangan kasus pengoplos gas kemarin. Ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel,” ujar Agus, Kamis (12/2/26) siang.

Dua pangkalan yang disegel itu berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake, Kabupaten Bangka. Penyegelan dilakukan Rabu (11/2/26) sebagai bagian dari penelusuran alur distribusi gas LPG 3 kilogram yang disalahgunakan tersangka berinisial Fa alias Ijal, yang telah diamankan pada 6 Februari lalu.

“Penyegelan ini berkaitan dengan penggunaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang diterima tersangka. Kami menindak sesuai temuan di lapangan,” tambah Agus.

Pos terkait