FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Memasuki bulan suci Ramadan 1446H/2025M Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang kembali Gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Rabu ( 5/2/2025).
Operasi Pekat akan dipusatkan di kos-kosan dan kontrakan di wilayah Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang melibatkan Polresta Pangkalpinang, Kodim, Subdempom, Kejari, Bakeuda, BNN, DP3AKB dan Satpolpp Kota Pangkalpinang.
Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan prostitusi dan perbuatan Asusila. serta Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Efran, selaku Kasatpol PP Kota Pangkalpinang mengatakan, operasi seperti ini rutin dilakukan Satpol PP, namun khusus menyambut bulan Ramadan lebih intens dilaksanakan.
“Razia Pekat sudah rutin kami laksanakan dari tahun ketahun, tidak hanya menjelang bulan suci Ramadan saja, namun khusus bun suci akan lebih digiatkan agar tidak dikotori dengan perbuatan-perbuatan tercela,” Jelas Efran.
Ia menerangkan, nanti masyarakat yang terjaring dalam operasi pekat, akan digiring ke kantor dan dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Dalam Operasi Pekat ini menyasar 50 titik kosan atau kontrakan di wilayah Kota Pangkalpinang teritung, kita sudah mulai dari Rabu 5 Februari kemarin sampai 23 Maret 2025,” pungkas Efran