FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka tahun 2025, kamis (15/5/2025).
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pemilih di dua wilayah tersebut. Di Kota Pangkalpinang, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.932 orang dari sebelumnya 164.330 menjadi 169.262 pemilih. Sementara di Kabupaten Bangka, terjadi penambahan 4.954 pemilih dari 237.930 menjadi 242.884 pemilih.
“Peningkatan ini adalah hasil dari rekapitulasi DPHP dan DPS yang digelar KPU Pangkalpinang dan KPU Bangka. Ini masih bersifat sementara dan akan terus kami awasi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Osykar dalam siaran persnya.
Penambahan juga terjadi pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Pangkalpinang bertambah 4 TPS dari 311 menjadi 315 TPS, dan di Kabupaten Bangka dari 455 menjadi 459 TPS.
Dari hasil pengawasan, Osykar menjelaskan bahwa penambahan jumlah pemilih tertinggi di Kota Pangkalpinang terjadi di Kecamatan Gerunggang sebanyak 1.381 pemilih, disusul Rangkui 913 pemilih, dan Gabek 756 pemilih.



















