Sementara di Kabupaten Bangka, Kecamatan Sungailiat mencatat penambahan tertinggi sebanyak 1.257 pemilih, diikuti Belinyu 821 pemilih, dan Mendo Barat 778 pemilih.
Untuk penambahan TPS di Kota Pangkalpinang, masing-masing terjadi di Kecamatan Gerunggang 1 TPS, Gabek 1 TPS, dan Taman Sari 2 TPS. Sedangkan di Kabupaten Bangka penambahan terjadi di Kecamatan Sungailiat, Puding Besar, Riau Silip, dan Belinyu masing-masing 1 TPS.
Bawaslu juga menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara dan pemangku kepentingan di tiap tahapan Pilkada ulang 2025 guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan mencegah pelanggaran.
“Komunikasi dan koordinasi akan terus kami intensifkan, terutama untuk mencegah potensi pelanggaran, baik etik maupun sengketa hasil seperti yang terjadi pada Pilkada sebelumnya,” tegas Osykar.



















