FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel mulai dicairkan hari ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengatakan pencairan THR ini merupakan hasil dari kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan langsung oleh Gubernur Babel.
“Alhamdulillah hari ini THR cair, ini karena kepiawaian serta instruksi bapak gubernur untuk efisiensi melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas,” ujar Yunan. Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN dan PPPK paruh waktu setara dengan satu bulan gaji. Sementara bagi ASN, jumlah tersebut masih ditambah dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima pada bulan Februari.



















