BANGKA TENGAH, FABERTA — Usai ditertibkan oleh Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polres Bangka Tengah beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi memastikan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah kini sudah bersih dari penambang ilegal.
Hal ini disampaikan setelah menerima laporan mengenai masih adanya aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan di lahan eks PT. Kobatin tersebut.
“Kita pastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas tambang ilegal yang dilakukan di Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari,” ucap Kombes Pol Maladi, Jumat (23/7/2021).
Kabid Humas menerangkan, pihaknya sudah melakukan kegiatan patroli dan pengecekan melalui Unit Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Rais Muin beserta anggota lainnya.
“Tim sudah melakukan pengecekan pada kamis (22/7/2021) malam, terhadap lokasi aktivitas pertambangan di kolong eks PT. Kobatin tersebut bahkan sampai ke gelam-gelam dekat sutet, namun sudah tidak ada lagi yang beroperasi,” tuturnya.
Walaupun demikian, Kabid Humas mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengecekan untuk memastikan lokasi tersebut memang benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.
Kabid Humas juga meminta kepada masyarakat agar jika menemukan ataupun mengetahui informasi masih adanya aktivitas penambangan, segera laporkan kepihaknya.
“Laporkan jika masih ada yang penambang yang membandel, kami dari Kepolisian siap menerima laporan masyarakat, namun dengan catatan informasi harus valid dan benar,” kata Kombes Pol Maladi.