Kadinsos Pangkalpinang: Pemulangan PSK Teluk Bayur dan Parit Enam Terkendala Pendataan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang, Rika Komarina. (Foto: Faberta/Gst)

PANGKALPINANG, FABERTA — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang, Rika Komarina angkat bicara terkait keberadaan para pekerja seks komersial (PSK) atau wanita tuna susila (WTS), di lokalisasi Teluk Bayur dan Parit Enam, Kota Pangkalpinang.

“Pendataan para wanita tuna susila (WTS) atau PSK di dua lokalisasi tersebut sudah sejak lama dilakukan dan begitu juga anggaran pemulangannya. Kalau persiapan dari awal tahun anggaran 2021 pada saat penyebaran Covid-19, kita sudah melakukan permintaan kembali anggaran,”ujarnya, Rabu, (5/5/2021).

Bacaan Lainnya

Rika mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap para WTS di dua lokalisasi, namun jumlah para penghuni lokalisasi tidak menentu.

“Hari ini mereka berjumlah 100 orang, besok bisa berjumlah 50 dan 150 orang. Bahkan bisa juga mereka sedang tidak berada ditempat. Ini yang menjadi permasalahan kami, bagaimana bisa melakukan penertiban secara tepat untuk melakukan pemulangan,”ucap Rika.

Untuk pelaksanaan penertiban dua lokalisasi itu, kata Rika, hal tersebut tergantung pada tim yang akan menindaklanjuti penertiban ini. Dinsos dalan hal ini siap memulangkan para WTS ke daerah asal

“Pada prinsipnya kewenangan Dinsos penanganan pekerja, para wanita tuna susila itu masuk dalam 26 indikator PMKS. Jadi penanganan yang akan dilakukan pembinaan atau pemulangan ke daerah asal, karena dasarnya mereka di dua lokalisasi itu,” ujarnya.

Kemudian kata Rika, mayoritasnya para WTS itu berasal dari luar daerah Kota Pangkalpinang. Ada beberapa yang berasal dari Pangkalpinang sisanya dari Jawa dan Sumatera.

“Sekitar Rp 293 juta kita siapkan khusus untuk pemulangan para pekerja dan akomodasi mereka saat di karantina. Terkait apakah mereka beroperasi secara diam-diam, kita tidak melakukan pemantauan sejauh itu,” ucapnya. (Gst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *