Kanwilkumham Babel dan Pemda Babar Teken MoU Optimalisasi Layanan Hukum dan HAM

MUNTOK, FABERTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait optimalisasi pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Bangka Barat, Selasa (25/5/2021) pagi.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung dan Plt. Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Bangka Barat.

Sementara penandatanganan PKS dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel dengan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Bangka Barat terkait pembentukan pos layanan komunikasi masyarakat (Pos Yankomas).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar, menyampaikan dalam rangka pengintegrasian layanan kepada masyarakat di Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Barat maka perlu dibentuk Pos Yankomas di tingkat kecamatan.

“Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan aksesbilitas kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan permasalahan yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” kata Anas.

Bupati Bangka Barat diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial, Heru Warsito, menyambut baik program pembentukan Pos Yankomas di tingkat kecamatan, sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam memberikan pelayanan dan pembelajaran hukum di wilayah kabupaten Bangka Barat.

Momentum penandatanganan MoU dan PKS ini diakhiri dengan penyerahan banner YANKOMAS sebagai simboli peluncuran Pos YANKOMAS untuk pemerintah daerah kabupaten Bangka Barat sebagai bukti realisasi pelayanan prima. (Fth)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *