Kapolda Babel Kunjungi Korban Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo, bergerak cepat merespons viralnya kasus penyekapan ibu dan anak yang mengejutkan publik. Pada Sabtu (7/12/2024), Kapolda bersama Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas Polda Babel langsung menemui korban yang saat ini berada di Polres Bangka.

“Saya langsung mengecek ke lokasi terkait laporan masyarakat tentang penyekapan ini. Bagi kami, ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga empati kepada korban,” ungkap Hendro.

Kapolda memastikan bahwa jajarannya telah mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini. Dirreskrimum dan tim telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan korban mendapatkan perlindungan.

“Saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ibu dan anaknya. Alhamdulillah, kondisi mereka baik dan terus didampingi tim medis serta kuasa hukum. Selain itu, tadi malam kami juga melakukan gelar perkara, dan kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, Hendro mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial GM berdasarkan bukti yang diperoleh.

“Tersangka sudah kami tahan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Proses penyidikan akan berlanjut sampai berkas perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Kasus penyekapan ini pertama kali mencuat setelah video kejadian diunggah oleh seorang pengguna TikTok, DR. Andi Kusuma, SH, M.Kn CTL. Dalam unggahannya, Andi menjelaskan bahwa korban, seorang ibu bersama anaknya yang baru berusia dua tahun, disekap di sebuah ruangan bekas kandang anjing di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, pada 6 Desember 2024.

Video tersebut langsung menarik perhatian warganet dan menimbulkan keprihatinan luas. Hingga kini, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini sembari berharap keadilan bagi korban segera terwujud.

Kapolda Babel menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama Polda Babel sebagai bentuk empati dan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *