FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH- Menanggapi isu yang menyesatkan dan tidak berdasar ditengah masyarakat saat ini. Kapolsek Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Iptu Mardian Syafrizal akhirnya angkat bicara dan membantah tuduhan adanya anggota dirinya, terlibat aktivitas penambangan timah di wilayah Merbuk, Kolong Bitet Koba. Minggu (16/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, akibat tak terima ditertibkan dan diamankan saat melakukan kegiatan penambangan ilegal di wilayah Merbuk, Kolong Bitet. Salah satu oknum masyarakat berinisial SP membuat gaduh dan menuduh anggota Polsek Kecamatan Koba terlibat kegiatan tersebut.
Kapolsek Kecamatan Koba, Iptu Mardian Syafrizal akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan bahwa terkait adanya dugaan keterlibatan anggota Polsek Koba dalam kegiatan penambangan timah di Kolong Bitet merupakan tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar.
“Saya sampaikan dengan tegas bahwa semua tuduhan oknum masyarakat berinisial SP beberapa waktu lalu terhadap anggota saya itu tidak benar. Dalam hal ini kami tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan tidak mentolerir segala bentuk penambangan ilegal,” ujarnya.
Kapolsek Koba menjelaskan, pihaknya selama ini berusaha untuk bekerja secara profesional. Bahkan tak henti memberikan himbauan dan teguran kepada para penambang di wilayah Merbuk khususnya kolong Bitet tersebut.
“Kami rutin melakukan patroli setiap hari, bahkan sudah kita buat surat peringatan tidak boleh melakukan kegiatan penambangan dilokasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iptu Mardian Syafrizal menuturkan, oknum masyarakat berinisial SP ini sebetulnya sudah diberikan peringatan, namun faktanya masih terus membandel dan melakukan aktivitas di lokasi Merbuk, kolong Bitet.
“Karena SP ini tetap ngeyel, sementara orang sudah tidak beraktivitas lagi dia tetap melakukan aktivitas penambangan. Untuk itu kita bergerak cepat menindak lanjuti siapa yang bekerja disana, ternyata saat dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa yang masih bekerja itu SP. Sehingga petugas mengamankan anak buahnya,” tegasnya.
Perwira dengan dua balok dipundaknya itu menerangkan, berdasarkan pemanggilan dan pemeriksaan tidak ditemukan dugaan keterlibatan anggota Polsek Koba. Dirinya menyampaikan dengan tegas bahwa isu dan tuduhan SP merupakan penggiringan opini.