Kasat Pol PP Pangkalpinang Dibebastugaskan Sementara, BKPSDM Tegaskan Bukan Dinonaktifkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pangkalpinang.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) tidak dinonaktifkan maupun dicopot dari jabatannya, melainkan hanya dibebastugaskan sementara untuk menjalani proses pemeriksaan internal, Pangkalpinang.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Izin meluruskan pemberitaan yang beredar. Kasat Pol PP bukan dinonaktifkan atau dinonjobkan, tetapi dibebastugaskan sementara dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kegaduhan yang terjadi sebelumnya, agar yang bersangkutan bisa fokus,” ujar Fahrizal. Selasa (23/12/2025).

Menurut Fahrizal, pembebasan sementara ini merupakan prosedur administratif yang lazim dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kasat Pol PP guna memastikan tugas-tugas penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum tetap berjalan normal.

“Selama pemeriksaan akan ditunjuk pelaksana harian untuk melaksanakan tugas rutin sampai proses pemeriksaan selesai,” katanya.

Pos terkait