NASIONAL, FABERTA — Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, bahwa pemerintah akan melakukan Testing, Tracing dan Treatment (3T). Hal ini bertujuan untuk memastikan moda transportasi massal tidak menjadi tempat penularan virus.
Dalam pelaksanaannya nantinya akan dilakukan random sampling antigen test Covid-19 di simpul-simpul transportasi, di antaranya terminal dan stasiun khususnya di wilayah atau kawasan aglomerasi.
Kemudian, untuk memberikan layanan kepada calon penumpang dan mendukung program vaksinasi pemerintah, telah dipersiapkan layanan vaksinasi gratis di simpul-simpul keberangkatan seperti bandara, stasiun kereta api, dan segera menyusul di terminal dan pelabuhan.
“Mari kita patuhi dan laksanakan kebijakan ini demi keselamatan kita bersama. Hanya dengan kebersamaan, kepatuhan, kerja keras, serta kesungguhan kita bersama Insha Allah kita akan berhasil menekan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia,” tutur Adita melalui keterangannya, Senin 5 Juli 2021.
Selain itu, upaya untuk menekan penyebaran virus corona, Kemenhub juga akan membatasi kapasitas setiap moda transportasi massal. “Pada moda transportasi udara, kapasitas angkut dari sebelumnya 100% menjadi 70%,” kata Adita.
Sedangkan, untuk moda transportasi bus dan penyeberangan mengalami penurunan dari yang semula 85 persen menjadi 50 persen dan transportasi laut turun dari 100 persen menjadi 70 persen. Serta kereta api antarkota tetap sama 70 persen dan kerta api perkotaan non kereta rel listrik (KRL) tetap sama 50 persen.
Sebagai landasan, penerapan kebiijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri berdasarkan tiap moda transportasi.