Kasus Kekerasan Meningkat, DP3ACSKB Babel Pastikan Layanan Cepat dan Pendampingan Korban

Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat respons cepat terhadap laporan kekerasan perempuan dan anak, seiring meningkatnya jumlah kasus yang tercatat sepanjang 2025 berdasarkan rekapitulasi data kabupaten dan kota, di Pangkalpinang.

Berdasarkan data DP3ACSKB Babel, pada 2024 tercatat 188 kasus kekerasan terhadap anak dan 67 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara pada 2025, jumlah kekerasan terhadap anak tercatat 188 kasus, sedangkan kekerasan terhadap perempuan meningkat signifikan menjadi 142 kasus.

Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, menyampaikan bahwa peningkatan angka tersebut tidak hanya menunjukkan masih tingginya kerentanan perempuan dan anak, tetapi juga mencerminkan semakin terbukanya akses pelaporan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Ada yang melapor sendiri dan ada juga yang dilaporkan. Khususnya untuk korban anak, biasanya yang melaporkan adalah dari pihak keluarga,” kata Asyraf.

Ia menjelaskan, DP3ACSKB Babel saat ini menekankan prinsip respons cepat dalam setiap laporan yang masuk, mulai dari tahap penjangkauan hingga pendampingan lanjutan. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi kunci agar korban segera mendapatkan perlindungan dan pemulihan.

Meski demikian, Asyraf mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait budaya diam yang menganggap kekerasan sebagai aib keluarga serta faktor status sosial yang membuat korban enggan melapor.

“Sepertinya masih banyak karena mereka menganggap bahwa itu adalah aib sehingga tidak mau melaporkan. Ada juga karena status sosial, malu diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait