Kasus Rapid Antigen Palsu di Pelabuhan Muntok Terungkap, 5 Penumpang Diamankan Satgas Covid

MUNTOK, FABERTA — Sebanyak lima orang calon penumpang pengguna jasa angkutan laut di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat asal Belinyu diamankan petugas pengawas satgas covid–19 setelah kedapatan menggunakan surat rapid antigen palsu kala menjalani pemeriksaan di area terminal keberangkatan, Rabu (7/4/2021).

Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf. Agung Wahyu Perkasa mengatakan, kelima orang tersebut berinisial B (28), E (25), AM (21), A (41), dan IY (21).

Bacaan Lainnya

Kelima calon penumpang itu disebut menumpang mobil travel yang dikemudikan MHR dari Belinyu ke pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.

”Ketika pemeriksaan oleh petugas pengawas satgas covid -19, Serda Tanjung dan Bripka Noval menemukan surat swab antigen yang mencurigakan. Setelah diselidiki ternyata dugaan petugas benar, kelimanya mendapatkan surat swab antigen tanpa melalui tahap test,” beber Agung yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid – 19 Bangka Barat.

Agung Wahyu merinci, kasus pemalsuan ini melibatkan calo yang menawarkan jasa rapid antigen palsu masing-masing MHR sebagai supir mobil travel dan seorang pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Kalian berinisial S (30).

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil wawancara di Pos Satgas dengan lima calon penumpang yang diamankan petugas.

”Hasil wawancara di pos satgas covid-19, salah satu dari calon penumpang itu mengaku mendapatkan surat swab antigen melalui perantara sopir travel bekerja sama S yang bekerja sebagai TKBM Pelabuhan Tanjung Kalian,” imbuh Agung.

Selain itu, disampaikan Agung, seorang berinisial warga Pangkalpinang berinisial F juga diduga kuat turut terlibat.

F berperan sebagai pembuat surat antigen palsu dan mengirimkannya kepada MHR melalui bus tujuan Muntok. (Fth)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *