BANGKA BARAT, FAKTA BERITA – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus mempercepat penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus pemetaan potensi unggulan di tiap wilayah. Hingga kini, tercatat sebanyak 66 KDKMP telah resmi berbadan hukum dan tersebar di seluruh daerah.
Data tersebut disampaikan dalam presentasi yang digelar pada Senin (25/5/2026), sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Sebanyak 66 KDKMP yang telah terbentuk terdiri dari 60 unit di tingkat desa dan 6 unit di tingkat kelurahan. Pembentukan koperasi ini mengacu pada SK Satgas Nomor 188.45/186/DKUP/2025 tertanggal 16 Juni 2025 serta Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi desa secara terstruktur dan berkelanjutan.
Selain pembentukan kelembagaan, Pemkab Bangka Barat juga melakukan pemetaan potensi ekonomi di Kecamatan Mentok sebagai dasar penentuan unit usaha koperasi. Di Desa Air Putih, sektor unggulan meliputi hidroponik dengan produksi sayuran sekitar 50 kilogram per bulan, peternakan sapi, perikanan, serta perkebunan dengan capaian produksi signifikan setiap tahunnya.



















