Kedapatan Simpan Puluhan Klip Sabu, Dua Pemuda Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang dan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Senin (16/2/2026) malam.

Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial RP (21) warga Air Itam, Pangkalpinang dan EC (22) warga Desa Bukit Kijang, Bangka Tengah. Keduanya diringkus setelah petugas menemukan puluhan plastik klip berisi narkotika jenis sabu di kontrakan yang mereka tempati.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan klip sabu siap edar.

“Petugas menyita satu plastik klip sedang berisi sabu dan 46 plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 14,88 gram,” kata Agus, Selasa (17/2/2026) siang.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, antara lain satu unit timbangan digital, satu tas warna kuning hijau, dan dua unit handphone.

Agus menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Pos terkait