Kejari Bangka Selatan Musnahkan 123 Item Barang Bukti, Termasuk Ratusan Gram Sabu dan Senpi Ilegal

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) menuntaskan pemusnahan sebanyak 123 item barang bukti dari 62 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Selasa (9/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, dengan Narkotika menjadi salah satu fokus utama.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, merincikan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 24 perkara Narkotika, 25 perkara kepemilikan senjata api ilegal dan pertambangan, serta 34 perkara tindak pidana umum lainnya.

 

Rincian Barang Bukti yang dimusnahkan meliputi:

Pos terkait