Kejari Basel Musnahkan 70,0956 Gram Sabu dari 36 Perkara Narkotika

Kejari Basel saat Musnahkan 70,0956 Gram Sabu. (Ist)

PANGKALPINANG, FABERTA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum periode bulan Mei hingga September 2021, di Kantor Kejari, Toboali, pada Selasa (21/9/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut didominasi perkara narkotika jenis sabu total seberat 70,0956 gram dari 36 perkara di bulan Mei dan September.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, selain perkara narkotika jenis sabu, pihaknya juga akan memusnahkan 2 butir ekstasi dan 4.300 butir Tramadol dan 7 senjata tajam yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Dalam pesmunahan barang bukti hari ini perkara narkotika terutama jenis sabu sangat mendominasi di wilayah Bangka Selatan khususnya,” kata Mayasari kepada wartawan.

Meski demikian, perkara narkotika menjadi atensi bersama untuk melakukan pencegahan daripada penindakan.

“Tentunya kita tetap bersinergi dengan pihak Polres Bangka Selatan, BNN serta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam upaya kita melakukan pencegahan narkotika,” tukasnya. (Manda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *