Kejari Basel Selamatkan Kerugian Negara Rp300 Juta dari 2 Perkara

BANGKA SELATAN, FABERTA — Hingga pekan ketiga di bulan November tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp300 juta dari awal tahun kemarin.

Kerugian negara sebesar Rp300 juta ini berasal dari dua perkara yang ditangani Kejari Basel. Pertama dari perkara terpidana inisial T yang menyetor uang denda pidana sebesar Rp200 juta pada bulan Januari tahun 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Kemudian yang terbaru ialah terpidana kasus Makan dan Minum di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Basel TA 2017 senilai Rp100 juta berinisial S dari total kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp465.660.735.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *