Kelilit Utang Rp31 T, Dirut PT Krakatau Steel Duga Ada Korupsi di Manajemen Sebelumnya

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. Foto: ist

NASIONAL, FABERTA — Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi pada manajamen perusahaan pada masa lalu sebelum dirinya bergabung. Pasalnya, secara akumulasi perseroan memiliki utang sebesar Rp31 triliun hingga sekarang.

Silmy menjelaskan, tren utang terus membengkak sejak periode tahun 2011 hingga 2018. Dia mengklaim utang disebabkan lantaran investasi yang besar dan masih belum membuahkan keuntungan bagi perseroan.

“Kaitan adanya indikasi penyimpangan atau korupsi di masa lalu tentu menjadi perhatian manajemen. Fokus saya ketika bergabung adalah mencarikan solusi dan melihat ke depan agar Krakatau Steel bisa selamat terlebih dahulu,” ungkap Silmy melalui keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Sejak dipercaya menjabat sebagai direktur utama, Silmy fokus dalam melakukan pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan didukung dengan manajemen yang bebas korupsi di mana Krakatau Steel sudah menerapkan ISO 37001:2016 sejak bulan Agustus 2020.

Langkah tersebut sebagai cara pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena merupakan standar internasional yang dapat digunakan semua yurisdiksi serta dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah dimiliki perseroan saat ini. Silmy optimistis ke depan perseroan akan dapat memperbaiki kinerja bisnisnya.

“Satu demi satu masalah di Krakatau Steel sudah kami atasi, perusahaan yang lama tidak untung, pabrik yang tidak efisien, maupun proyek yang belum selesai sudah banyak yang selesai dan sisanya sudah didapatkan solusinya,” kata dia.

Di sisi lain, Silmy menyebut manajemen baru Krakatau Steel telah berhasil melakukan restrukturisasi utang pada bulan Januari 2020 sehingga beban cicilan dan bunga menjadi lebih ringan guna memperbaiki kinerja keuangan. Dia mengklaim manajemen sudah mendapatkan solusi agar fasilitas atau pabrik yang tadinya mangkrak bisa jadi produktif.

“(salah satunya) proyek Blast Furnace diinisiasi pada tahun 2008 dan memasuki masa konstruksi pada tahun 2012, jauh sebelum saya bergabung di Krakatau Steel pada akhir tahun 2018,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *