Kemendagri Evaluasi Anggaran Belanja di Luar RKPB, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi. Foto: Istimewa

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bangka Belitung, menggelar rapat anggaran membahas tentang evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, Jumat (31/12/2021) lalu.

Pembahasan tersebut juga sesuai keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri) No. 903-5848 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengatakan, dalam rapat badan anggaran tersebut DPRD telah mengamanahkan kepada TAPD untuk menjalankan rekomendasi dari Mendagri.

“Rapat tidak terlalu lama dikarenakan kami telah mengintruksikan kepada TAPD menjalankan seluruh rekomendasi dari Mendagri,” ujar Amri, Senin (3/1/2022).

Adapun yang menjadi evaluasi Kemendagri ada beberapa kegiatan yang tidak ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tetapi tertera dalam APBD.

“Hasil evaluasi menurut tim Kemendagri bahwa adanya kegiatan yang tidak ada perencanaannya di RKPD, dikeluarkan di APBD,” ujarnya.

Akan tetapi lanjut Amri menjelaskan, kegiatan ataupun belanja daerah yang tidak ada perencanaannya di RKPD tersebut merupakan belanja yang sifatnya darurat dan ada kesalahan input dari pihak OPD.

“Belanja yang dimaksud itu adalah belanja darurat dan ada kesalahan input dari pihak OPD khususnya untuk pembayaran listrik di rumah sakit umum provinsi (RSUP), maka dari itu ini masuknya belanja darurat, karena kalau kita tunda pembayarannya karena terlewatkan dari anggaran perencanaan nanti rumah sakit kita bisa kolaps,” tutur Amri.

Selanjutnya Amri menambahkan, Badan Anggaran DPRD tidak memasukan DAK fisik dalam penyelengaraan pendidikan di Babel karena alokasi dana pendidikan di Bangka Belitung sudah di atas rata – rata persyaratan.

“Ya karena Mendagri juga sudah mengakui bahwa alokasi dana pendidikan kita sudah di atas rata – rata persyaratan yaitu 20 persen dan kalau ditambah DAK fisik dari pusat bisa di atas 20 persen,” pungkas Amri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *