FAKTABERITA, BANGKA BELITUNG — Setelah muncul wacana terkait pemberhentian tenaga honorer, akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan tidak ada pemberhentian honorer di seluruh Indonesia.
Kepastian ini disampaikan langsung Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni. Ia menjelaskan pemerintah dan DPR RI sudah mencari jalan tengah terkait penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.
Berikut ini kabar gembira dari KemenPAN-RB untuk 2,3 juta honorer. Disebutkan tentang opsi penyelesaian tenaga non-ASN yang sudah final.
“Opsi penyelesaian tenaga non-ASN yang sudah final, mereka diamankan dahulu agar bisa terus bekerja,” ujar Alex Denni.
Keputusan ini disambut antusias oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Hal ini memang menjadi prioritas perjuangan pihaknya agar pemutusan honorer tidak terjadi.
“Alhamdulillah, setelah apa yang kami harapkan dan perjuangkan, pemberhentian honorer dipastikan tidak terjadi,” kata Didit, Jum’at (7/7/2023).
Sebelumnya, Didit gencar menyuarakan penolakan penghapusan tenaga honorer. dirinya memerintahkan seluruh Ketua DPRD se Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan dan kepala daerah untuk menolak penghapusan tenaga honorer hingga ke DPR RI.
Bahkan aspirasi terkait penolakan tersebut pernah dirinya sampaikan ke DPP partai lewat pendidikan politik di Belitung.
“Ini wujud kepedulian kita dari Fraksi PDI Perjuangan yang menolak penghapusan tenaga honorer, waktu itu kita langsung ke DPR RI bersama para Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, begitu pun jalur DPP,” ujarnya.