MUNTOK, FABERTA — Seorang pria inisial FR (32) warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok, Bangka Barat terpaksa harus berurusan dengan hukum karena membacok tetangganya sendiri bernama Ridho Apriyuda menggunakan senjata tajam.
Penyebabnya, FR sakit hati tak terima diejek korban berkaitan dengan status pelaku yang masih belum menikah.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan seizin Kapolres Bangka saat jumpa pers, Jumat (02/04) menjelaskan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuh hingga tidak sadarkan diri.
Bahkan jari jempol korban putus akibat menangkis tebasan parang pelaku.
“Kejadian pembacokan terjadi hari Senin (29/03) sekira pukul 22.30 Wib di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok,” kata Andri Eko Setiawan.
Menurutnya, atas kejadian itu warga kemudian melaporkan ke Mapolres Bangka Barat.
“Berdasarkan laporan warga, anggota Opsnal Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa FR pelaku tindak penganiyaan sudah menyerahkan diri di Markas Kompi 141 dan mengakui perbuatannya,” tutup Eko.
Editor: Rais