Keteguhan Demokrasi, Integritas Prosedur, dan Peran Publik dalam Mengawal Lembaga Penyiaran

istimewa

Falsafah Melayu mengajarkan bahwa aturan adalah tiang penyangga, pedoman hidup, dan alat penuntun agar masyarakat tidak berjalan dalam kegelapan. Ketika sebuah proses dijalankan tanpa aturan, maka reputasi lembaga akan runtuh. Sebaliknya, ketika aturan dijunjung tinggi, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan dari situlah lahir kepemimpinan yang benar.

Dalam konteks seleksi KPID Babel, saya juga ingin mengajak semua pihak untuk melihat lebih dalam makna sebenarnya dari seleksi publik. Ini bukan hanya proses administratif, tetapi proses pembelajaran, proses penguatan nilai, dan proses memastikan bahwa lembaga penyiaran kita dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai integritas, kapasitas, dan komitmen moral untuk menjaga ruang informasi publik.

Kita membutuhkan KPID yang mampu mengawasi, menertibkan, dan membina dunia penyiaran agar tetap berada dalam jalur etika dan regulasi. Ruang penyiaran bukan sekadar medium hiburan; ia adalah ruang pembentukan opini publik, pembentuk karakter bangsa, serta pilar yang menopang ekosistem demokrasi. Maka, komisioner yang terpilih harus memahami betapa besar beban tanggung jawab yang mereka pikul.

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan selamat kepada tujuh komisioner KPID terpilih. Semoga amanah ini dijalankan sesuai Undang-Undang Penyiaran, regulasi teknis, dan komitmen moral sebagai penjaga ruang informasi masyarakat Bangka Belitung. Tantangan di depan tidak ringan, tetapi harapan masyarakat jauh lebih besar.

Sebagai Ketua BPW GESID Bangka Belitung, saya juga ingin menegaskan bahwa GESID akan terus berdiri menjadi bagian dari kontrol kritis yang konstruktif. Kami akan terus hadir mengingatkan, memantau, dan mendorong agar lembaga-lembaga publik di daerah ini selalu mempraktikkan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Karena pada akhirnya, demokrasi hanya dapat hidup ketika seluruh pihak, baik lembaga negara maupun masyarakat sipil, menyadari bahwa aturan bukan sekadar teks hukum—melainkan kompas moral yang menentukan arah peradaban kita.

Pos terkait