BANGKA BELITUNG, FABERTA — Berdasarkan data Kemendagri, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru menyerap 23.74 persen dari 163.67 miliar rupiah dana penanggulangan Covid-19.
Hal tersebut berujung pada teguran Mendagri Tito Karnavian kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Merespon teguran tersebut, Erzaldi mengatakan kurangnya penyerapan anggaran Covid-19 di Babel dikarenakan persetujuan refocusing yang lambat disahkan.
Di lain kesempatan, menanggapi pernyataan itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, tidak ada pelambatan terkait pengesahan refocusing dana untuk menanggulangi Covid-19 di Babel.
“Oh tidak, tidak ada pelambatan, semua ada jadwalnya, pekerjaan dewan ini tidak bisa hari ini diminta hari ini selesai semua, sudah ada jadwalnya di Bamus,” jelas Herman usai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap paperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Senin (26/7/2021).
Herman juga berharap kepada Eksekutif yang berperan dalam penangan Covid-19 di Babel agar bergerak dengan cepat dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Saya juga memohon dengan hormat kepada teman-teman Eksekutif melalui dinas terkait agar segera bergerak cepat dalam penanganan Covid-19 di Bangka Belitung,” ucap herman