Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Tegas: Jangan Rusak Laut, Nelayan Harus Dilindungi!

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, bersama perwakilan nelayan Tanjung Pura saat diwawancarai media setelah melakukan audiensi bersama warga nelayan di ruang kerja Ketua DPRD Babel. Selasa ( 2/9/2025).

 

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan dukungan penuh kepada nelayan Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, yang menolak aktivitas pengangkatan bangkai kapal pecah di perairan setempat. Penegasan itu disampaikan saat menanggapi aspirasi nelayan, Selasa (2/9/2025).

Bacaan Lainnya

Didit menegaskan, kapal pecah yang tenggelam sejak lama telah menjadi habitat ikan dan rumah terumbu karang. Aktivitas pengangkatan, kata dia, justru akan merusak ekosistem laut dan mengancam sumber penghidupan nelayan.

“Kalau terumbu karang itu diangkat, ikannya tidak bersarang lagi. Nelayan kita jelas akan kehilangan mata pencarian. Padahal dari lokasi itu mereka bisa mendapat penghasilan hingga Rp5 juta per hari,” ujar Didit.

Sejalan dengan itu, nelayan Tanjung Pura kompak menyuarakan penolakan. Mereka menilai, bangkai kapal justru membawa berkah karena menjadi tempat ikan berkumpul dan memudahkan mereka menangkap hasil laut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *