Ketua DPRD Babel Sosialisasikan Perda Baru, Camat Belinyu : Masyarakat Harus Paham Produk Pemerintah

Sosialisasi Perda oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi di Belinyu, Sabtu (27/3/2021). (Foto:Januar/Faberta)

BELINYU, FABERTA – Setelah sukses menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2020 di Sungailiat, Ketua DPRD Provinsi Kepualauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi melanjutkan lawatannya ke Kecamatan Belinyu pada Sabtu ( 27/3/2021).

Pantauan Faktaberita.co.id, tampak sosialisasi Perda ini disambut antusias warga Kecamatan Belinyu. Hal ini dibuktikan dengan penuhnya kursi undangan yang disediakan oleh panitia.

Bacaan Lainnya

]

Camat Belinyu, Syarli Nopriansyah yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengapresiasi program terbaru dari pemerintah. Terlebih Perda yang disosialisasikan ini perda baru yang mungkin banyak masyarakat belum mengetahuinya.

“Kami sangat mengapresiasi acara seperti ini, setidaknya masyarakat paham dengan apa saja produk yang dikeluarkan oleh pihak Provinsi Babel, apalagi Perda ini baru tahun 2020 diterbitkan, jadi wajar kita masih terbatas terkait informasinya,”Ungkap Syarli.

Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota legislatif yang mau turun langsung ke masyarakat dan menilai ini adalah langkah yang baru sekaligus luar biasa.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang sekaligus menjadi pemateri sosialisasi Perda ini berharap seluruh peraturan yang telah dibuat harus tersampaikan kepada masyarakat.

“Harapan Kami sebagai anggota DPRD bahwa seluruh peraturan-peraturan yang yang telah dibuat harus di sampaikan kepada masyarakat.”tutup Herman


Laporan : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *