Ketua DPRD Mehoa: Jangan Ada Istilah ‘Fee Humas’ Dalam Bagi-bagi Anggaran Publikasi di Bangka Tengah

Ketua DPRD Bateng, Mehoa. (Ist)

BANGKA TENGAH, FABERTA — Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa menyoroti buruknya komunikasi publik di Bangka Tengah. Hal ini setelah adanya perselisihan antara oknum Kominfo Bangka Tengah dengan Wartawan beberapa hari lalu.

Ia menilai, buruknya komunikasi publik di lingkup Pemkab Bangka Tengah ini diduga disinyalir ada kaitannya dengan bagi-bagi anggaran publikasi.

Bacaan Lainnya

“Insiden perseteruan oknum ASN dengan wartawan di sawah Namang kemarin sangat disayangkan karena merupakan sebuah bentuk buruknya bentuk komunikasi publik di Bangka Tengah,” ucap Mehoa kepada faktaberita.co.id, Sabtu (10/7/2021).

Mehoa juga mengatakan, dalam pembagian anggaran publikasi ini jangan sampai dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri dengan meminta fee anggaran publikasi.

“Saya peringatkan hati-hati, fee publikasi ini kalau terbukti bisa masuk kategori gratifikasi,”ucapnya

Mehoa menyampaikan kalau Bangka Tengah adalah wilayah birokrasi bersih dan bebas korupsi dan disitu ada komitmen yang tertuang dalam pakta integritas.

“Korupsi atau gratifikasi adalah akar dari segala masalah, kalau publikasi di Bangka Tengah rusak dan tidak harmonis, bisa kita lihat muaranya, bisa jadi ada permainan bahkan ada lobi-lobi dibelakangnya,” ucap Mehoa.

Mehoa menyampaikan anggaran publikasi apalagi berkaitan dengan covid-19 wajib diawasi, hal ini adalah bentuk fungsi controling pihaknya di legislatif.

“Terkait anggaran, semua harus komunikatif, edukatif dan transparan, jangan sampai ada lobi-lobi untuk memperkaya diri menggunakan dana APBD,” tegas Mehoa. (Faisal)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *