Ketua DPRD Pangkalpinang Upayakan Standarisasi Ongkos Angkut Barang Disesuaikan

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza. Foto: Rais/Faberta

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza akan mengupayakan agar standarisasi ongkos angkut barang di Pelabuhan Pangkalbalam disesuaikan.

Menurutnya, ongkos angkut saat ini tidak memadai. Lebih lagi, kondisi para sopir truk saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar.

Bacaan Lainnya

Diketahui, ratusan sopir truk yang tergabung dalam angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel) Pangkalbalam mendatangi Kantor DPRD Kota Pangkalpinang untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ketua DPRD Abang Hertza, Senin (29/8/2022) kemarin.

“Saat ini mereka sulit mengakses bahan bakar solar sementara kalau untuk beli BBM jenis dexlite itu sangat tidak memungkinkan bagi mereka di tengah kondisi seperti apalagi biaya angkut mereka yang sangat tidak memadai,” kata Hertza kepada Faktaberita.co.id.

“Nah itu juga merupakan PR bagi kita, saya khususnya akan memperjuangkan standarisasi ongkos angkut di Pelabuhan Pangkal Balam bagi truk-truk yang mengangkut barang di Pangkalbalam. 5 ton mereka itu hanya dibayar Rp112.000 dengan jangkauan Kota Pangkalpinang yang saat ini sangat tidak sesuai lagi,” sambungnya.

Menurutnya, permasalahan ini harus mendapatkan perhatian serius, khususnya dari pemerintah. Pasalnya, produktivitas angkut barang di Pelabuhan Pangkalbalam sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi di Kota Pangkalpinang.

“Angsuspel ini itu satu wadah perhimpunan yang penting sekali kalau tidak kita perhatikan khawatir inflasi di Pangkalpinang itu tinggi terkendalanya distribusi sembako dan sebagainya,” kata dia.

Untuk itu, Hertza menyebutkan bahwa pihaknya akan mengakomodir aspirasi para sopir truk tersebut dengan menyampaikan kepada pihak kementerian terkait.

Oleh karena itu, Abang Hertza selaku wakil rakyat dari PDIP akan terus berusaha untuk mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Termasuk terkait permasalahan penyesuaian tarif ongkos angkut barang itu disesuaikan.

“Ini sedang kita upayakan, dengan menyurati KSOP, Pelindo, maupun Dishub Provinsi, bahkan kita akan upayakan sampai ke kementerian perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Darat,” kata Hertza.

“Ini Komitmen kita bahwa PDI Perjuangan sangat respon terhadap yang namanya permasalahan rakyat, apalagi menyangkut kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *