BANGKA BELITUNG, FABERTA — Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaludin mengimbau pihak sekolah agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah disemua tingkatan baik SD, SMP, SMA maupun yang sederajat di Bangka Belitung wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan baik tenaga pendidik maupun anak didik dan tanpa terkecuali.
“Wajib memakai masker, menyediakan cuci tangan, sanitizer, pengukur suhu tubuh, menyediakan tisu, dan memasang jarak. Hal tersebut wajib diterapkan secara sungguh-sungguh oleh semua tingkatan sekolah di Bangka Belitung,” kata Jumli, Senin (16/8/2021).
Untuk mendukung hal tersebut, mantan Kepala Ombudsman RI Bangka Belitung 2013-2018 itu juga meminta pihak Dinas Pendidikan turun kelapangan ataupun sidak untuk memastikan kesiapan pihak sekolah.
“Bagi sekolah yang tidak menerapkan atau tidak mematuhi proses secara sungguh–sungguh maupun hanya sekwdar prokes saja maka lebih baik tidak menjalankan PTM, dan lebih baik tidak diizinkan terlebih dulu oleh pihak Dinas Pendidikan,” ujar Jumli.
Diketahui, untuk memperkuat Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas tersebut pihak Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan panduan pembelajaran selama PTM terbatas.
“Dalam panduan ini, ada langkah khusus bagi sekolah yang siap mengambil opsi PTM terbatas. Mulai dari penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan oleh satuan pendidikan selama belajar, di luar kelas, dan saat selesai pembelajaran. Sebab itu pihak sekolah harus berpedoman pada panduan tersebut,” katanya.
Semua itu, dikatakan Jumli, untuk mengantisipasi penyebaran cvid-19 terutama di dunia pendidikan seperti di sekolah-sekolah di Bangka Belitung baik di Kabupaten maupun Kota.
“Terlebih saat ini pandemi covid-19 belum ada tanda-tanda akan berakhir termasuk di Bangka Belitung. Sekarang sedang diberlakukan PPKM sesuai status level yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebab itu semua elemen masyarakat di Bangka Belitung wajib patuhi prokes,” pungkas Ketua Pokdar Kamtibmas Resor Pangkalpinang.